Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 45 Tahun 2015

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 45 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun keluar daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab, maka dipandang perlu mengatur kembali ketentuan mengenai standar biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin;
  2. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 dan Permenkeu Nomor 65/PMK.02/2015, maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 37 Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 45 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
  15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2008
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2013
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2013
  19. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
45 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.45

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Bidang Keuangan Daerah

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 45 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (17.76 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar