Peraturan Bupati Landak Nomor 35 Tahun 2015

Peraturan Bupati Landak Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak

ABSTRAK

Peraturan Bupati Landak Nomor 35 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri berdasarkan biaya riil atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;

Dasar hukum Peraturan Bupati Landak Nomor 35 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Uu Nomor 33 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012,
  12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2014,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak Nomor 6 TAhun 2010.

Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan, Pasal 1 PERBUP Landak Nomor 35 Tahun 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Landak

Nomor
35 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.35, LL KAB. LANDAK: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Landak Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK

Download PDF (92.35 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar