PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka terpenuhinya kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kudus sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah menyelenggarakan upaya perlindungan dan pemberdayaan petani yang merupakan komponen pendukung dasar hidup dan mitra utama dan strategis bagi kesejahteraan masyarakat secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan;
- bahwa dengan adanya kondisi semakin meningkatnya perubahan iklim, tantangan serta gejolak ekonomi global, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, maka dibutuhkan kebijakan untuk memaksimalkan perlindungan petani di Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, maka Pemerintah Daerah wajib menjalankan kewenangan terkait menetapkan strategi perlindungan Petani;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus
Nomor
7
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2021
Berlaku Tanggal
21 Desember 2021
Sumber
LD.2021/NOMOR.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.