Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan maraknya penjualan minuman beralkohol maka perlu diatur ketentuan mengenai pengendalian dan pelarangan minuman beralkohol bahwa penggunaan minuman beralkohol dapat menimbulkan gangguan kesehatan, gangguan ketentraman dalam masyarakat bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang – undang nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah TK II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822)
- Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara RI Nomor 3209)
- Undang – undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 100 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3495)
- Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4048)
- Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1988 Nomor 10 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3373)
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 118 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4138)
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retrebusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4139)
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737)
- Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Dalam peraturan ini diatur tentang pengendalian pelarangan minuman beralkhohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
larangan peredaran minuman beralkhohol;
perijinan;
berakhirnya izin dan pencabutan izin;
pengendalian penjualan;
ketentuan pidana;
serta ketentuan penyidikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.