Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Perikanan dan Kelautan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dirasa perlu mengadakan perubahan dibidang Retribusi sesuai dengan semangat Otonomi Daerah;
- bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (4) Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 maka perlu diadakan penyesuaian;
- bahwa Retribusi Izin Usaha Perikanan dan Kelautan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822)
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839)
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848)
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara tahun 1981 Nomor 3209)
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
- Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Nomor 4048)
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara RI Nomor 49 Tahun 1992, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3480)
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952)
- Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang retrubusi daerah (Lembaran Negara tahun 1997 Nomor 55 Tambahan lembaran negara nomor Nomor 3692)
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 Tentang Penyerahan sebagian urusan Pemerintah dalam bidang Lalu Lintas dan Angukutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II (Lembaran Negara RI Tahun 1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3410)
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3530)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 165)
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 1994 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin perikanan dan kelautan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
persyaratan kendaraan tidak bermotor;
nama, obyek dan subyek;
golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
tata cara pemungutan;
wilayah pemungutan;
sanksi administrasi;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan;
kadaluwarsa;
tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;
pengawasan;
ketentuan penyidikan;
serta ketentuan pidana
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2005 tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN DAN KELAUTAN
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.