Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan di tetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, maka Peraturan tentang retribusi perlu disesuaikan;
  2. Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah melalui pengelolaan Persampahan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Persampahan;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No 34 Tahun 2000
  3. Undang-Undang No 28 tahun 1999
  4. Undang-Undang No 29 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang No 18 Tahun 2008
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Keputusan Menteri Kehakiman Nomor 04-PW.07.03 Tahun 1984
  14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997
  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997
  16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
  17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
  18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008.

Perda Ini Berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan Retribusi;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Tata Cara Pemungutan Retribusi;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Sanksi Administrasi;
12. Tata cara Penagihan;
13. Kedaluarsa Penagihan;
14. Tata Cara Penghapusan Retribusi Yang Kadaluarsa;
15. Pengawasan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penyidikan;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
4 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2009/ NO. 4

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

Download PDF (73.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar