PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pejabat Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.