Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 09 Tahun 1998 Tentang Retribusi Penggantian Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka
Nomor
10 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 09 Tahun 1998 Tentang Retribusi Penggantian Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2006
Diundangkan Tanggal
24 April 2006
Berlaku Tanggal
Sumber
LD No.2 Seri B 2006
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Penerbitan Dokumen Kependudukan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.