PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Izin Gangguan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memerlukan pelayanan dan pengaturan yang efektif dan efisien;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
9
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2005
Diundangkan Tanggal
12 Juli 2005
Berlaku Tanggal
12 Juli 2005
Sumber
LD.2005/9
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.