Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Izin Gangguan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memerlukan pelayanan dan pengaturan yang efektif dan efisien;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
9

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2005

Diundangkan Tanggal
12 Juli 2005

Berlaku Tanggal
12 Juli 2005

Sumber
LD.2005/9

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dinyatakan dicabut dan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar