Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Organisasi Tata Kerja Inspektorat Kabupaten di Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang antara lain mempertegas kedudukan, tugas dan fungsi aparat Pengawasan Pemerintahan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II STRUKTUR ORGANISASI;
BAB III TATA KERJA;
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
13 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Organisasi Tata Kerja Inspektorat Kabupaten di Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2006

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2006

Berlaku Tanggal
12 Juni 2006

Sumber
LD.2006/30

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya Pasal 32 dan Pasal 33 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download PDF (316.93 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar