Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2003

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah, perlu membentuk Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2003 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
  2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
  6. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II P E M B E N T U K A N;
BAB III SUSUNAN , KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MURUNG RAYA;
BAB IV SUSUNAN , KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MURUNG RAYA;
BAB VI KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
3 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
18 September 2003

Diundangkan Tanggal
18 September 2003

Berlaku Tanggal
18 September 2003

Sumber
LD.2003/3

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tatakerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Murung Raya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Murung Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2006 tentang Organisasi Tata Kerja Inspektorat Kabupaten di Kabupaten Murung Raya Pasal 32 dan Pasal 33 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya

Download PDF (157.79 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar