Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu. Kabupaten Murung Raya telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Murung Raya, yang digunakan sebagai pedoman dalam penetapan organisasi perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  6. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1596/MENKES/PER/II/1988
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  11. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 983/MENKES/SK/XI1992
  12. Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2002
  13. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V BAGAN ORGANISASI;
BAB VI TATA KERJA;
BAB VII KEPEGAWAIAN;
BAB VIII PEMBIAYAAN;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
7 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2008

Berlaku Tanggal
10 Juli 2008

Sumber
LD.2008/63

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Download PDF (144.65 KB)

Lampiran I – Perda Nomor 7 Tahun 2008

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar