Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada pemerintah daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, meningkatkan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003 tentang Kewenangan Kabupaten Murung Raya sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 02 Seri E) sudah tidak sesuai lagi dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, perlu diganti dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II URUSAN PEMERINTAHAN;
BAB III URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH;
BAB IV PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN;
BAB V URUSAN PEMERINTAHAN SISA;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
2 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2008

Berlaku Tanggal
19 Juli 2008

Sumber
LD.2008/58

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2003 tentang Kewenangan Kabupaten Murung Raya Sebagai Daerah Otonom dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Download PDF (131.51 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar