Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Murung Raya. Kabupaten Murung Raya telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Murung Raya, yang digunakan sebagai pedoman dalam penetapan organisasi perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004
  16. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V TATA KERJA;
BAB VI KEPEGAWAIAN;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
6 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2008

Berlaku Tanggal
10 Juli 2008

Sumber
LD.2008/62

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Download PDF (142.56 KB)

Lampiran I – Perda Nomor 6 Tahun 2008

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar