Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014-2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 324 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evalusai Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar, salah satunya perubahan kebijakan nasional terkait kewenangan daerah dan perubahan perangkat daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014-2019;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.35 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014, diubah Undang-Undang No.9 Tahun 2015,
  4. Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015,
  5. Perdagri No.86 Tahun 2017,
  6. Peraturan Daerah Provinsi Kalbar No.5 Tahun 2013,
  7. Peraturan Daerah Kubu Raya No.1 Tahun 2014,
  8. Peraturan Daerah Kubu Raya No.16 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014-2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014-2019

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/NO.9, LL KAB.KUBURAYA: 209 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (14.65 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar