PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa
ABSTRAK
Berasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini;
UU No 37 Tahun 2003;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai;
Ketentuan umum,Tata nilai pengadaan,Ruang lingkup pengadaan,Perencanaan pengadaan,Persiapan pengadaan,Pelaksanaan pengadaan,Pembayaran prestasi kerja,keadaan kahar,Sanksi,Penyelesaian penyelisian,Pelaporan dan serah terima,pembinaan pengawasan dan pengadaan secara elektronik,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.