PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta pelayanan yang optimal, diperlukan adanya pedoman yang menjabarkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
7
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
19 November 2020
Diundangkan Tanggal
19 November 2020
Berlaku Tanggal
19 November 2020
Sumber
LD.2020/NO.7,TLD NO.7, LL KAB BENGKAYANG:96 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.