Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta pelayanan yang optimal, diperlukan adanya pedoman yang menjabarkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:

  1. pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang no.10 tahun 1999
  3. Undang-Undang no.17 tahun 2003
  4. Undang-Undang ni.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang no.15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang no.33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang no.28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang no.23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah no.23 tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah no.56 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah no.27 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah no.12 tahun 2019
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri no.64 Tahun 2013
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri no.120 tahun 2018
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri no.70 tahun 2019
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri no.90 tahun 2019

Peraturan ini mengatur ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan ruanglingkup;
Keuangan Daerah;
Pengelola keuangan Daerah;
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah;
Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
pelaksanaan dan penatausahaan;
laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
akuntansu dan pelaporan keuangan pemerintah daerah;
penyusunan rancangan pertanggungjkawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
kekayaan daerah dan utang daerah;
badan layanan umum daerah;
penyelesaian kerugian keuangan daerah;
informasi keuangan daerah;
pembinaan dan pengawasan ;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 November 2020

Diundangkan Tanggal
19 November 2020

Berlaku Tanggal
19 November 2020

Sumber
LD.2020/NO.7,TLD NO.7, LL KAB BENGKAYANG:96 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (20.93 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar