Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 tahun 2008 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2007 perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dimaksud

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945
  2. UUD no.5 Tahun 1960
  3. Undang-Undang no.10 Tahun 1999
  4. Undang-Undang no.28 Tahun 2002
  5. Undang-Undang no.17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang no.1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang no.23 tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah no.40 tahun 1994
  9. Peraturan Pemerintah no.40 Tahun 1996
  10. Peraturan Pemerintah no.2 tahun 2001
  11. Peraturan Pemerintah no.58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah no.38 tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah no.71 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah no.27 tahun 2014
  15. Peraturan Pemerintah no.84 Tahun 2014
  16. Peraturan Presiden no.16 Tahun 2018
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri no.153 Tahun 2004
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri no.7 tahun 2006
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri no.64 Tahun 2013
  20. Peraturan Daerah no.11 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum;
Asas-asas Pengelolaan barang milik Daerah;
Pengelolaan barang milik Daerah;
Pejabat pengelola barang milik Daerah;
Perencanaan kebutuhan dan Penganggaran;
Pengadaan;
Penggunaan;
Pemanfaatan;
Pengamanan dan pemeliharaan;
Penilaian;
Pemindahtanganan;
Pemusnahan;
Penghapusan;
Penatausahaan;
Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
Pengelolaan barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum Daerah;
Barang Milik Daerah Berupa Rumah negara;
Ganti Rugi dan Sanksi;
Sengketa Bawang Milik Daerah;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
8 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2018

Berlaku Tanggal
19 Desember 2018

Sumber
LD.2018/NO.8, LL KAB BENGKAYANG: 39 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Download PDF (1.8 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar