Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Kegiatan dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Diluar Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Menjadi Tanggungan Calon Jemaah Haji Kabupaten Banyumas Tahun 1434 H/ 2013 M

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji terdapat kegiatan lain yang menjadi beban biaya calon jemaah haji di luar komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang teta pkan oleh Tim Perwakilan Calon Jemaah Haji Kabupaten Banyumas Tahun 1434 H/ 2013 M;
  2. bahwa terhadap usulan rencana kegiatan dan biaya swadaya penyelenggaraan ibadah haji diluar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi tanggungan Calon Jemaah Haji Ka bupaten Banyumas tah un 1434 H/ 2013 M, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabu paten Banyumas telah memberikan persetujuan melalui Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Nomor: 451/617. 1/ 2013 tanggal 23 Juli 2013, perihal Persetujuan Biaya Haji diluar Komponen BPIH Tahun 2013;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kegiatan dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Diluar Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Yang Menjadi Tanggungan Calon Jemaah Haji Kabupaten Banyumas Tahun 1434 H/2013 M;

Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008;
  5. Keputusan Menteri Agama Nomor 371 Tahun 2002;
  6. Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2006;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
26

Tahun
2013

Tentang
Kegiatan dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Diluar Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Menjadi Tanggungan Calon Jemaah Haji Kabupaten Banyumas Tahun 1434 H/ 2013 M

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2013

Berlaku Tanggal
25 Juli 2013

Sumber
BD.2013/NO.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar