PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat diperlukan untuk mendukung kemandirian daerah dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik;
- bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pengaturan mengenai seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor
12
Tahun
2023
Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2023
Berlaku Tanggal
22 Desember 2023
Sumber
LD.2023/No. 12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.