PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara wajib dilestarikan, ditanamkan, dan diimplementasikan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
- bahwa untuk mengantisipasi potensi penurunan dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila, untuk menjaga serta meningkatkan kerukunan hidup bermasyarakat, dan meningkatkan rasa cinta tanah air perlu dilakukan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum berupa pemantapan pengamalan Pancasila dan pembinaan Wawasan Kebangsaan, perlu menetapkan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor
9
Tahun
2024
Tentang
Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2024
Berlaku Tanggal
01 Juli 2024
Sumber
LD.2024/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.