Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah beserta penjelasannya menjelaskan bahwa belanja perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD termasuk dalam pos anggaran sekretariat DPRD yang besarnya disesuaikan dengan standar perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil tingkat A yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/PMK.02/2016
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
  4. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014
  5. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2016.

Pasal I;
Pasal 7;
Pasal 9A;
Pasal II.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2017

Berlaku Tanggal
16 Februari 2017

Sumber
BD.2017/387

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download PDF (105.25 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar