Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Upati Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan penyusunan penetapan indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai rencana pembangunan Daerah;
- bahwa untuk penyesuaian sebagaimana sebagaimana dimaksud pada huruf a, ketentuan Lampiran sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008
- eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2013
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2013 Nomor 243) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.