Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7 tentang Pengelompokan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 ayat (2), Pasal 10 ayat (4), Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka ketentuan mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
  6. eraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  7. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014
  9. eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
  10. Peraturan Daerah Kabuapten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017

BAB I:
KETENTUAN UMUM;
BAB II:
PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III:
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN;
BAB IV:
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB V:
PENDANAAN;
BAB VI:
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII:
KETENTUANPENUTUP;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
21 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 September 2017

Diundangkan Tanggal
01 September 2017

Berlaku Tanggal
01 September 2017

Sumber
BD.2017/21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.17 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar