Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi pegawai tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah l(abupaten Gunung Mas
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II GAJI;
BAB III PEMOTONGAN GAJI;
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.