Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan pembangunan Daerah harus dapat terlaksana dan mencapai sasaran atau tujuan serta berkesinambungan, sehingga diperlukan perencanaan pembangunan yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas yang akan menjadi landasan bagi semua pihak dalam penentuan perencanaan ke depan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
- Peraturan- Presiden Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2010.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.