Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Periode Tahun 2019-2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Menimbang Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/ SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Pasal 23 ayat ( 1) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Periode Tahun 2019-2025.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidu p dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLS.0/ 4/2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II ARAH JAKSTRADA KABUPATEN;
BAB III PENYELENGGARAANJAKSTRADA;
BAB IV PENDANAAN;
BABV KETENTUANPENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.