PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
- bahwa penganggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah yang bersifat strategis untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga menyebabkan adanya penurunan pagu alokasi dana desa yang telah dianggarkan sebelumnya;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa untuk Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Gunung Mas; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020;
- Pengalokasian Dana Desa
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Gunung Mas |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Gunung Mas) |
Nomor | 36 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi dana Desa Tahun Anggaran 2020 |
Tanggal Ditetapkan | 25 November 2020 |
Tanggal Diundangkan | 25 November 2020 |
Berlaku Tanggal | 25 November 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.