Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penganggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2021 perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang bersifat strategis untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 42 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.