PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Nomor
13
Tahun
2012
Tentang
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 13 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.bangkalankab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.