Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2005 Tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 1 Purwokerto Tahun Anggaran 2005

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan Bupati tentang Otorisasi;

Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;
  3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002;
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005;
  8. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005;
  9. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
108

Tahun
2005

Tentang
Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 1 Purwokerto Tahun Anggaran 2005

Ditetapkan Tanggal
30 September 2005

Diundangkan Tanggal
30 September 2005

Berlaku Tanggal
01 Januari 2005

Sumber
BD.2005/No. 64

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar