PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perubahanatas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan dilaksanakan penerapan uji coba lima hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas N omor 10 Tahun 2012 tentang Penerapan Uji Coba Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas maka hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan hari Senin sampai dengan hari Jumat;
- bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas, mengatur pakaian dinas selama enam hari kerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
- Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971;
- Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2008;
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2009
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.