Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2010.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010, agar tercapai tertib administrasi serta efektifitas dan efisiensi keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2010.

Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
  5. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
37

Tahun
2009

Tentang
Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2010.

Ditetapkan Tanggal
03 November 2009

Diundangkan Tanggal
03 November 2009

Berlaku Tanggal
03 November 2009

Sumber
BD.2009/No.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan komentar