PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan kebersihan, pemeliharaan taman dan pemrosesan persampahan yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas, perlu mempertegas Pelaksana Teknis yang mewadahi nomenklatur Unit fungsi pelayanan kebersihan dan pemrosesan persampahan;
- bahwa untuk merubah nomenklatur Unit Pelaksan Teknis sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas;
- bahwa untuk merubah nomenklatur Unit Pelaksan Teknis sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2015 ini adalah:
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Pembentukan Daerah-daerah Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
- Tahun 1950 Kabupaten tentang dalam;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009 Nomor 2 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 4 Seri D);
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas ( Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 7);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.