Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, per!u menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012

Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;
  3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;
  4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2011;
  8. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2011

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2012

Berlaku Tanggal
22 Maret 2012

Sumber
BD.2012/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan komentar