PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (4) huruf Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa dijelaskan bahwa Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.