Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 27 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Bengkalis

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan dalam rangka meningkatkan kedudukan, peranan serta kualitas perempuan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dipandang perlu membentuk forum yang mensinergikan dan mengkoordinasikan antar Satuan Organisasi Perangkat Daerah, masyarakat dan organisasi pemerhati. perempuan dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender sehingga dapat mendorong percepatan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 27 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Nomor
27

Tahun
2019

Tentang
Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Bengkalis

Ditetapkan Tanggal
01 April 2019

Diundangkan Tanggal
02 April 2019

Berlaku Tanggal
02 April 2019

Sumber
BD. 2019/No. 27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar