PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur tentang pengalokasian alokasi dana desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.