PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bungo Nomor 18 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan;
- bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, perlu menetapkan harga satuannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bungo;
Dasar hukum Peraturan Bupati Bungo Nomor 18 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah no 12 Tahun 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 18 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.