Peraturan Bupati Cilacap Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (6) Perda Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa daam hal Pemeritah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan, dan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi.

Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerahK Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi , Kolusi, dan Nepotisme
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pernedahraan Negara
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majels Permusyawarata Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Potokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  10. Peraturan Daerah Kab. Cilacap Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Prtokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
  11. Peraturan Daerah Kab. Cilacap No,9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap
  12. Peraturan Daerah Kab. Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
  13. Peraturan Daerah Kab. Cilacap Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
5 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.5

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 2 tahun 2000

Download PDF (906.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar