Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan guna pelaksanaan lelang tanah Pemerintah Daerah berupa Tanah Desa yang Desanya berubah status menjadi Kelurahan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan;
bahwa sesuai dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan, upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah dan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019;

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
25 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2022

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2022

Berlaku Tanggal
05 Juli 2022

Sumber
BD.2022/NO.25

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan

Download PDF (5.87 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar