PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan guna pelaksanaan lelang tanah Pemerintah Daerah berupa Tanah Desa yang Desanya berubah status menjadi Kelurahan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan;
- bahwa sesuai dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan, upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah dan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.