PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang DidanaidariDana Desa Tahun 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa Dana Desa haruslah dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan pembangunan masyarakat Desa yang terarah dan berkelanjutan;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 40 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati dapat menyusun petunjuk teknis atas pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun 2024;
Dasar hukum Peraturan Bupati Grobogan Nomor 11 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023;
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.