Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan penyusunan tata naskah dinas yang baik dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintah desa, perlu adanya pedoman penyusunan tata naskah dinas bagi Pemerintah Desa, Badan Pemusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016.

Pedoman Penyusunan Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pedoman Penyusunan Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2021

Berlaku Tanggal
07 Januari 2021

Sumber
BD.2021/543

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (873.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar