Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
  10. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

1. Tunjangan Hari Raya;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
3. Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
4. Tata Cara Pembayaran;
5. Pengendalian Internal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
13 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2020

Berlaku Tanggal
18 Mei 2020

Sumber
BD.2020/NO.513

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (177.89 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar