Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jumlah desa di Kabupaten Gunung Mas telah mengalami pengurangan setelah status Desa Rabambang berubah menjadi Kelurahan Rabambang dan penyesuaian dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2016, sehingga pengalokasian dan penetapan Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan perubahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017;

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 /PMK. 07/2016
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 08 Tahun 2016
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016
  9. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016
  10. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017

Ketentuan Lampiran pada Pasal 4 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2017 Nomor 389) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum pada Lamtiran yang meru pakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
15 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
04 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.42 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar