Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tahun 2018-2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tahun 2018-2025 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II SISTEMATIKA RUPMK;
BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB IV PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.