Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan dan terpeliharanya penggunaan obat di Unit Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) di seluruh Kabupaten Gunung Mas serta untuk meningkatkan kclancaran, efisiensi dan efektivitas proses logistik obat, perlu adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi di Kabupaten Gunung Mas. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Dinas dan Sadan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
  11. Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
  12. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2016

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
B AB III ORGANISASI;
BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA URAIAN TUGAS;
BAB V KELOMPOK JABATAN;
BAB VI TATA KERJA ;
BAB VII KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII PEMBIAYAAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
19 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2018

Sumber
BD.2018/428

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (219.32 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar