Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2018

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketcntuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor . . . . . . Tahun :2018 tentang Perubahan Anggarau Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  29. Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014
  30. Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
  31. Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017
  32. Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2017

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp.1.074.040.210.938,00 bertambah/berkurang sejumlah Rp.117.087.686.437,69 sehingga menjadi R p.1.057.851.678.201,41

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
20 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2018

Sumber
BD.2018/429

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (491.79 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar