Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jarninan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gunung Mas telah diatur dengan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2014.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
- Pe ra turan Menteri Kesehatan Nomor 2 8 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nom o r 2 Tahun 2008.
Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas Ditetapkan Tanggal 11 Desember 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.